
BANDARLAMPUNG- Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Maret 2026 menunjukkan tren inflasi tetap terkendali, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Data rilis resmi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan (month-to-month) 0,41 persen, inflasi tahun kalender (year-to-date) sebesar 0,94 persen, dan inflasi tahunan (year-on-year) 3,48 persen.
Secara nasional, angka ini menandai tren menurun dibandingkan Februari 2026 yang sempat 4,76 persen. Kondisi ini menyerminkan mulai harga-harga stabil setelah mengalami tekanan pada awal tahun.
Dari sisi penyumbang inflasi bulanan, pemicu harga naik oleh sejumlah komoditas utama, seperti ikan segar dan daging ayam ras yang masing-masing memberikan andil 0,06 persen, bensin 0,04 persen, serta angkutan antarkota dan beras masing-masing 0,03 persen.
Secara tahunan, inflasi terutama ddorongan oleh tarif listrik dengan kontribusi 0,97 persen dan emas perhiasan 0,96 persen, disertai komoditas pangan seperti daging ayam ras, ikan segar, dan beras.
Tingkat regional, variasi inflasi antardaerah masih cukup tinggi. Provinsi Aceh sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi sebesar 5,31 persen, sedangkan Kota Gunungsitoli mencatat inflasi tertinggi di tingkat kabupaten/kota 6,30 persen.
Sebaliknya, Kabupaten Minahasa Utara mengalami deflasi 0,31 persen, menjadi terendah secara nasional.
Khusus di Lampung, kinerja pengendalian inflasi menunjukkan hasil menggembirakan. Berdasarkan rilis BPS Provinsi Lampung, inflasi tahunan pada Maret 2026 tercatat 1,16 persen dengan IHK 110,32.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan inflasi nasional, sekaligus menempatkan Lampung sebagai salah satu daerah dengan inflasi paling terkendali di Indonesia.
Inflasi di Lampung rendah ini menyerminkan stabilitas harga terjaga, didukung pengendalian pada kelompok pengeluaran utama, seperti perumahan, energi, serta makanan dan minuman.
Komoditas seperti tarif listrik, emas perhiasan, daging ayam ras, ikan segar, dan beras tetap menjadi penyumbang inflasi, namun masih dalam batas terkendali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat langkah strategis melalui sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Upaya pemprov itu meliputi pengawasan distribusi bahan pokok, pemantauan harga secara berkala, operasi pasar, serta penguatan kerja sama antardaerah guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
Dengan tren inflasi melandai dan terkendali, daya beli masyarakat tetap terjaga serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus berlanjut secara positif dan berkelanjutan. (*)